BANJARMASIN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) kembali menggelar Sosialisasi Cegah Perkawinan Anak (CEPAK) Tahun 2026. Kegiatan ini digarap bersama Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Selatan sebagai upaya memperkuat pencegahan perkawinan anak di daerah.
Kepala DPPPAKB Provinsi Kalimantan Selatan, Husnul Hatimah, mengatakan sinergi dengan TP PKK menjadi langkah strategis. Sebab, organisasi tersebut memiliki jaringan hingga tingkat desa dan kelurahan.
“Kami mengundang anggota PKK dari seluruh kabupaten dan kota agar memperoleh wawasan, informasi, sekaligus mampu menyusun program maupun melakukan evaluasi terhadap kasus-kasus perkawinan anak di daerah masing-masing,” ujar Husnul di Banjarmasin, Senin (20/7/2026).
Menurut Husnul, pencegahan perkawinan anak tidak bisa dilakukan oleh satu institusi saja. Perlu sinergi lintas sektor agar penanganannya berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Pencegahan perkawinan anak harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kementerian Agama melalui KUA, pemerintah daerah, hingga tokoh masyarakat dan seluruh elemen yang ada di lingkungan mereka,” jelasnya.
Lewat sosialisasi ini, peserta tidak hanya mendapat informasi terkini. Mereka juga berbagi pengalaman dan mempelajari berbagai praktik terbaik (best practice) yang telah berhasil diterapkan di sejumlah daerah.
Husnul menegaskan, kolaborasi antara pemerintah daerah, TP PKK, dan berbagai pemangku kepentingan diharapkan mampu menekan angka perkawinan anak di Kalimantan Selatan. Dampak jangka panjangnya, mendukung terwujudnya generasi yang sehat, berkualitas, terlindungi, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045.
Ia berharap para peserta dapat mengimplementasikan berbagai informasi dan contoh praktik baik yang diperoleh di daerahnya masing-masing. Program CEPAK sendiri merupakan agenda rutin tahunan yang terus diperkuat DPPPAKB bersama TP PKK Kalsel.