Satpolairud Polres Tanah Bumbu Tangkap Dua Pengedar Sabu, Selamatkan 80 Jiwa dari Ancaman Narkotika

Penulis: Budi Santoso  •  Minggu, 19 Juli 2026 | 23:22:01 WIB
Satpolairud Polres Tanah Bumbu mengamankan dua tersangka pengedar sabu di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

BATULICIN — Dua pria berinisial AG (35) dan TJ (43) kini harus berurusan dengan hukum setelah diringkus Satpolairud Polres Tanah Bumbu dalam operasi pemberantasan narkotika. AG, warga Kecamatan Satui, Tanah Bumbu, diamankan lebih dulu bersama enam paket sabu-sabu siap edar seberat 0,35 gram.

Dari pengembangan terhadap AG, polisi kemudian memburu TJ yang disebut sebagai pemasok sabu. TJ, warga Kota Banjarmasin, ditangkap di Desa Makmur Jaya, Kecamatan Satui, pada 19 Juli sekitar pukul 23.00 WITA. Dari tangan TJ, petugas menyita 19 paket sabu dengan berat total 38,56 gram.

Sabu Disimpan di Tangan, Kendaraan, dan Kamar

Barang bukti yang diamankan dari TJ tidak hanya berada di satu tempat. Polisi menemukan dua paket di tangan tersangka, sepuluh paket di dalam kendaraannya, dan tujuh paket lainnya disembunyikan di kamar rumahnya.

“Semua barang tersebut akan dijual sebesar Rp1 juta per gram atau Rp100 ribu per 0,3 gramnya,” ungkap Kasat Polairud Polres Tanah Bumbu, Ipda Akhmad Ubaidillah, yang akrab disapa Bang Ubai, di Batulicin, Ahad.

Residivis Kasus Sama Baru Keluar Penjara

Fakta mengejutkan terungkap saat penyidikan. TJ ternyata adalah residivis dengan kasus narkotika yang sama. Ia baru bebas dari penjara pada Desember 2025 dan kembali mengedarkan sabu-sabu sejak Mei 2026.

“Setiap pelaku yang terlibat narkotika akan ditindak tegas. Kini kedua pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dengan ancaman kurungan penjara minimal lima tahun hingga maksimal 20 tahun,” tegas Ipda Akhmad Ubaidillah.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Polairud menambahkan, penangkapan dua pengedar ini sama artinya dengan menyelamatkan puluhan jiwa lainnya dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Masyarakat pun diimbau untuk menjauhi narkotika yang bisa merusak masa depan dan menjerumuskan ke balik jeruji besi.

Reporter: Budi Santoso
Sumber: kalsel.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top