AMUNTAI — Praktik pelangsiran BBM bersubsidi kembali terendus di Kalimantan Selatan. Kali ini, Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menemukan indikasi kuat penjualan Pertalite melebihi kuota yang seharusnya di SPBU Tapus, Kecamatan Amuntai Selatan.
Temuan ini bermula dari sidak yang dilakukan anggota dewan ke lokasi. Mereka mendapati sejumlah kendaraan mengisi BBM jenis Pertalite dalam jumlah yang tidak wajar, diduga untuk dijual kembali atau dialihkan ke pihak lain.
Dari hasil pemantauan, DPRD HSU mencurigai adanya pengalihan kuota Pertalite yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat umum. "Kami menemukan indikasi pelangsiran, di mana ada kendaraan yang bolak-balik mengisi Pertalite dengan jumlah besar. Ini jelas tidak sesuai peruntukan," ujar salah satu anggota Komisi II DPRD HSU.
Pelangsiran BBM bersubsidi kerap terjadi dengan memanfaatkan celah pengawasan di SPBU. Pelaku biasanya menggunakan kendaraan pribadi untuk membeli Pertalite dalam jumlah banyak, lalu menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi ke industri kecil atau pengecer.
Menanggapi temuan ini, DPRD HSU mendesak pihak SPBU Tapus untuk segera memperbaiki sistem pengawasan internal. Selain itu, Komisi II juga meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Pertamina untuk turun tangan melakukan audit dan evaluasi distribusi BBM di wilayah tersebut.
"Kami tidak ingin praktik ini terus berulang. Masyarakat kecil yang berhak justru kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi karena ulah oknum," tegas anggota dewan tersebut. Langkah lanjutan akan difokuskan pada pemeriksaan catatan penjualan harian SPBU dan rekonsiliasi data dengan kuota yang ditetapkan pemerintah.
DPRD HSU berencana memanggil pengelola SPBU Tapus dalam waktu dekat untuk dimintai klarifikasi. Jika terbukti melakukan pelangsiran, sanksi tegas mulai dari pencabutan izin hingga denda administratif akan direkomendasikan ke pihak berwenang. Pengawasan serupa juga akan diperluas ke SPBU lain di HSU untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.