ALFI/ILFA Kalsel Tolak "Biaya Siluman" Relokasi Kontainer; 132 Perusahaan JPT Siap Lapor ke DPRD Banjarmasin

Penulis: Cahyo Wibowo  •  Rabu, 17 Juni 2026 | 20:38:02 WIB
DPW ALFI/ILFA Kalsel menolak biaya tambahan relokasi kontainer yang diberlakukan dua perusahaan pelayaran.

Dua Pelayaran Terbitkan Edaran Tarif Baru

PT Salam Pacific Indonesia Lines (SPIL) membebankan tarif Rp250.000 untuk kontainer 20 kaki dan Rp374.000 untuk kontainer 40 kaki. Kebijakan ini berlaku efektif per 22 Juni 2026 dan harus dibayarkan saat penebusan Delivery Order (DO).

Tak berselang lama, PT Meratus Line mengeluarkan kebijakan serupa mulai 23 Juni 2026. Meratus mematok biaya lift off dan relokasi (termasuk PPN) sebesar Rp251.500 untuk kontainer 20 kaki dan Rp379.000 untuk kontainer 40 kaki.

Para pelaku usaha khawatir kebijakan ini memicu efek domino. Perusahaan pelayaran lain diprediksi bakal mengambil langkah serupa.

Mengapa Disebut "Biaya Siluman"?

Wakil Ketua DPW ALFI/ILFA Bagus Setiaji menjelaskan, proses stripping atau pengosongan barang di pelabuhan tidak pernah dikenakan biaya tambahan untuk pemindahan kontainer kosong ke depo empty. "Tiba-tiba pelayaran memunculkan edaran bahwa akan ada biaya tambahan. Padahal selama ini kegiatan yang kami lakukan tidak pernah kena biaya," tegasnya.

Sekretaris DPW ALFI/ILFA Tujan Noor menambahkan, setelah pengosongan di lini 2 selesai, status dan pergerakan kontainer sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak pelayaran. "Nah ini yang makanya dianggap sebagai biaya siluman, karena dia (pihak pelayaran) mau menambahkan biaya atas pergerakan itu," jelasnya.

Menurut Bagus, jika pun muncul biaya relokasi, hal itu seharusnya menjadi tanggung jawab murni pihak pelayaran. Kontrak pemakaian kontainer oleh JPT dihitung hingga proses bongkar muat selesai.

Kekhawatiran Efek Berantai ke Harga Barang

Bendahara DPW ALFI/ILFA Ferry Suseno memperingatkan, penambahan beban operasional logistik ini pada akhirnya memicu lonjakan harga komoditas di Kalimantan Selatan. "Kalau ini (biaya pelayaran) dipaksakan kepada kami, tentu dampak ke masyarakat sangat luar biasa, biaya-biaya beban ini akan terdampak ke harga barang di masyarakat," paparnya.

Ferry menyebut, margin keuntungan pengusaha JPT akan tergerus drastis jika kebijakan ini tetap dipaksakan. Efek berantai diperkirakan langsung dirasakan konsumen di tingkat eceran.

Langkah Hukum: Siap Lapor ke DPRD Kalsel

Musyawarah di Kedai 99 Trisakti, Kawasan Yos Sudarso, Banjarmasin, Rabu (17/6/2026) menghasilkan kesepakatan bulat menolak pemberlakuan tarif ini. DPW ALFI/ILFA sepakat merapatkan barisan dan siap menempuh jalur legislatif jika perusahaan pelayaran berkeras mengeksekusi kebijakan tersebut.

"Kalau kita nanti menolak dan dia (pihak pelayaran) tetap memaksakan, terpaksa kita akan melapor ke DPRD Provinsi Kalsel supaya menjembatani permasalahan ini, karena dampaknya ke masyarakat pada umumnya," pungkas Ferry, mengamini arahan Ketua DPW ALFI/ILFA Kalsel.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PT SPIL maupun PT Meratus Line terkait penolakan dari asosiasi logistik tersebut.

Reporter: Cahyo Wibowo
Sumber: jurnalkalimantan.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top