TANAH BUMBU — Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, H. Sya’bani Rasul, memimpin langsung rapat paripurna penyampaian LPj APBD 2025 di Ruang Sidang Utama. Acara ini dihadiri unsur Forkopimda, instansi vertikal, perwakilan perbankan, serta sejumlah perusahaan daerah.
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais. Eryanto menyerahkan langsung dokumen LPj kepada pimpinan DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban eksekutif atas penggunaan anggaran sepanjang tahun lalu.
Pemkab Tanah Bumbu mencatat realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,889 triliun pada TA 2025. Angka ini melampaui target pendapatan setelah perubahan yang ditetapkan sebesar Rp3,326 triliun.
Sementara itu, anggaran belanja yang dialokasikan mencapai Rp4,124 triliun, namun realisasinya hanya Rp3,349 triliun. Selisih antara realisasi pendapatan dan belanja ini menghasilkan SiLPA sebesar Rp1,343 triliun.
Dalam rapat tersebut, Pemkab Tanah Bumbu juga mengumumkan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Prestasi ini menjadi raihan WTP ke-13 yang diterima daerah secara berturut-turut.
“Penyampaian LPj ini merupakan amanat undang-undang setelah laporan keuangan selesai diaudit BPK,” ujar Eryanto. Ia menegaskan, keberhasilan mempertahankan opini WTP adalah buah kerja keras bersama antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat. “Kami berharap prestasi ini terus dipertahankan dan ditingkatkan,” tambahnya.
Melalui paripurna ini, eksekutif membuka ruang bagi DPRD untuk memberikan evaluasi atas pelaksanaan APBD 2025. Tahapan ini dinilai krusial untuk menjaga transparansi keuangan daerah sebelum memasuki pembahasan anggaran periode berikutnya.