KALIMANTAN SELATAN — Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan, lembaganya mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp4,68 triliun untuk 2027. Dalam rapat dengan Komisi II DPR, Senin (15/6), ia merinci alokasi tersebut terbagi menjadi tiga pos: belanja operasional pegawai Rp2,26 triliun, belanja operasional kantor Rp988 miliar, dan belanja non-operasional Rp1,42 triliun.
"Belanja non operasional merupakan alokasi anggaran tahapan pemilu 2029. Jadi anggaran tahapan pemilu 2029 sebagian sudah muncul pada tahun anggaran 2027 karena beberapa tahapan akan kita laksanakan di tahun 2027," kata Afifuddin menjelaskan.
Dari total Rp1,42 triliun, KPU merinci enam pos kegiatan yang akan dimulai pada 2027. Perencanaan pemilu menjadi yang terbesar kedua dengan anggaran Rp339 miliar. Sementara itu, pos terbesar adalah pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2029 yang mencapai Rp463,3 miliar.
Afifuddin menambahkan, proses verifikasi partai politik akan diikuti dengan perekrutan badan ad hoc. KPU mengalokasikan Rp187 miliar untuk pembentukan badan ad hoc tahap awal. "Pembentukan Badan Ad hoc karena pendaftaran partai sudah mulai biasanya sebagian Badan Ad hoc sudah mulai kita rekrut," ujarnya.
Untuk pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, KPU menyiapkan anggaran sebesar Rp239,3 miliar. Kegiatan ini menjadi krusial karena menentukan validitas data pemilih yang akan digunakan pada hari pemungutan suara.
Dua pos lainnya adalah penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan (dapil) dengan alokasi Rp164,7 miliar. Terakhir, KPU menganggarkan Rp33,2 miliar untuk tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden serta pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
"Jadi artinya beberapa tahapan ini memang sudah kita harus mulai di tahun ini dengan sementara mempedomani undang-undang pemilu yang ada termasuk tahapan-tahapan yang sebagaimana 5 tahun yang lalu dilakukan oleh KPU," kata Afifuddin.
Seluruh perencanaan tahapan ini, menurut Afifuddin, masih berpedoman pada Undang-Undang Pemilu yang berlaku saat ini. KPU menggunakan pengalaman penyelenggaraan Pemilu 2024 sebagai acuan teknis. Keputusan final terkait jadwal dan tahapan pemilu selanjutnya tetap menunggu perubahan regulasi jika ada.
Alokasi Rp1,42 triliun baru masuk dalam pagu indikatif yang masih bisa berubah. Angka final akan ditetapkan setelah pembahasan lanjutan antara KPU, pemerintah, dan DPR dalam APBN 2027. Potensi penyesuaian anggaran bisa terjadi jika ada perubahan kebijakan atau kebutuhan mendadak di lapangan.