KALIMANTAN SELATAN — Pemerintah resmi mengunci harga BBM subsidi dan LPG 3 kg di level saat ini. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan tidak ada ruang bagi kenaikan harga dua komoditas energi yang menyentuh langsung hajat hidup orang banyak tersebut.
"Harga BBM subsidi dan LPG 3 kg tidak naik," tegas Bahlil dalam keterangan resmi, Senin (17/3).
Langkah ini diambil untuk meredam potensi lonjakan inflasi yang bisa menggerus daya beli. BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar banyak digunakan sektor transportasi umum dan logistik. Sementara LPG 3 kg menjadi sumber energi utama bagi 60 juta lebih rumah tangga dan usaha mikro di Indonesia.
Kenaikan harga kedua barang itu biasanya memicu efek domino: ongkos angkut naik, harga bahan pokok ikut melambung. Dengan menahan harga, pemerintah berharap rantai kenaikan itu bisa diputus sejak awal.
Meski harga tidak naik, beban subsidi energi justru terus membengkak. Tahun ini pemerintah mengalokasikan dana triliunan rupiah untuk menutup selisih harga jual dengan harga keekonomian. Bahlil tidak menyebut angka pasti perubahan pagu anggaran, namun tekanan fiskal akibat fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah tetap menjadi tantangan.
Pertamina sebagai operator penyalur BBM dan LPG bersubsidi pun harus menjalankan tugas public service obligation (PSO) dengan volume yang terus meningkat setiap tahun. Perusahaan plat merah itu mencatat penyaluran Pertalite dan Solar subsidi pada 2024 melampaui kuota yang ditetapkan pemerintah.
Pemerintah tidak hanya mengumumkan status quo harga, tetapi juga memperkuat pengawasan di lapangan. Bahlil meminta Pertamina memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran. Praktik penimbunan dan penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET) masih kerap terjadi di beberapa daerah.
“Kami akan tindak tegas oknum yang menyalahgunakan,” ujar Bahlil.
Kebijakan ini sekaligus memberi sinyal bahwa pemerintah belum berniat melakukan reformasi subsidi secara drastis dalam waktu dekat. Langkah seperti penambahan kuota atau perubahan skema penyaluran masih terus dikaji, namun tidak akan mengubah harga yang dibayar masyarakat saat ini.