KALIMANTAN SELATAN — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan Angelo Pandeli di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa pria asal Australia itu merupakan anggota penting geng motor Hells Angels.
"Angelo Pandeli adalah tokoh tindak pidana terorganisasi lintas negara yang sangat berpengaruh dan anggota penting dari geng sepeda motor terlarang Hells Angels," kata Eko dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).
Hells Angels, geng motor yang didirikan di California, AS pada 1948, dikategorikan sebagai sindikat kejahatan terorganisasi oleh otoritas global. Keterlibatan Angelo dalam jaringan ini memperkuat dugaan bahwa ia mengendalikan rantai pasok narkotika skala besar.
Berdasarkan catatan Interpol, Angelo telah ditetapkan sebagai buronan melalui mekanisme Blue Notice. Ia diduga terlibat dalam impor komersial narkotika ke Australia secara masif, baik yang sudah terjadi maupun yang masih berlangsung.
Angelo terakhir terlihat pada 9 Oktober 2025 di Manly, Australia. Sejak itu, ia konsisten menghindari penegak hukum sebelum akhirnya tiba di Bali dan langsung ditangkap. Polri belum merinci modus operandi tersangka saat masuk ke Indonesia.
Penangkapan ini menjadi sinyal kuat kerja sama Interpol dan Polri dalam membongkar jaringan narkoba lintas negara. Brigjen Eko memastikan proses ekstradisi akan ditempuh sesuai hukum yang berlaku.
Angelo bukan sekadar kurir, melainkan pengendali distribusi. Keberhasilannya ditangkap di Bali memutus salah satu simpul rantai pasok narkotika ke Australia. Polri masih mendalami apakah tersangka memiliki jejaring di dalam negeri.
Kementerian Hukum dan HAM serta Imigrasi disebut telah dikoordinasikan untuk proses deportasi dan penyerahan tersangka ke pihak Australia. Status hukum Angelo di Indonesia masih menunggu proses lebih lanjut.