Pemkot Banjarmasin Siapkan Tarif Khusus Pelajar untuk Akses Lapangan, GOR, hingga Kolam Renang Daerah

Penulis: Andi Pratama  •  Rabu, 03 Juni 2026 | 14:43:31 WIB
Pemkot Banjarmasin tengah mengkaji tarif khusus untuk pelajar di fasilitas olahraga daerah.

BANJARMASIN — Pemkot Banjarmasin tengah mengkaji skema tarif khusus bagi pelajar yang akan memanfaatkan fasilitas olahraga daerah. Langkah ini diambil untuk mendorong aktivitas fisik di kalangan anak muda.

Kebijakan menyasar seluruh pelajar di Banjarmasin, dari SD, SMP, hingga SMA atau sederajat. Dengan tarif khusus, Pemkot berharap tidak ada lagi alasan biaya yang menghalangi pelajar berolahraga di sarana milik pemerintah.

Fasilitas Apa Saja yang Bisa Diakses?

Fasilitas yang dimaksud mencakup sejumlah arena yang dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Banjarmasin. Mulai dari lapangan sepak bola, gedung olahraga (GOR), kolam renang, hingga lintasan atletik.

Selama ini, tarif sewa atau tiket masuk dibanderol dengan harga umum. Pelajar kerap kesulitan jika harus membayar tarif yang sama dengan masyarakat umum.

Kapan Tarif Khusus Ini Mulai Berlaku?

Pemkot Banjarmasin belum menetapkan tanggal pasti pemberlakuan tarif khusus. Saat ini, pihak eksekutif masih membahas besaran diskon dan mekanisme pendaftaran bersama dinas terkait.

“Kami masih menghitung agar tarif yang diberikan benar-benar terjangkau, tetapi tidak membebani anggaran pemeliharaan fasilitas,” ujar seorang pejabat di lingkungan Pemkot Banjarmasin.

Mengapa Kebijakan Ini Diambil?

Alasan utama kebijakan ini adalah menekan angka perilaku sedentari atau gaya hidup malas bergerak di kalangan remaja. Data Dinas Kesehatan setempat menunjukkan aktivitas fisik pelajar di Banjarmasin cenderung menurun dalam beberapa tahun terakhir.

Selain itu, fasilitas olahraga daerah kerap sepi pengguna pada jam sekolah. Dengan tarif khusus, Pemkot berharap fasilitas tersebut bisa lebih optimal dimanfaatkan pelajar.

Apa Langkah Selanjutnya?

Setelah kajian rampung, Pemkot Banjarmasin akan menerbitkan surat edaran atau peraturan wali kota sebagai payung hukum. Sosialisasi ke sekolah-sekolah akan digencarkan agar pelajar dan orang tua segera mengetahui skema tarif baru.

Jika berjalan lancar, kebijakan ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Kalimantan Selatan. Pemkot menargetkan tarif khusus berlaku paling lambat pada semester awal tahun ajaran baru.

Reporter: Andi Pratama
Sumber: radarbanjarmasin.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top