Warga HSS Resah Pria Diduga ODGJ Bawa Sajam, Satpol PP Amankan Pelaku di Kandangan

Penulis: Andi Pratama  •  Rabu, 03 Juni 2026 | 14:34:01 WIB
Satpol PP HSS mengamankan pria diduga ODGJ yang membawa senjata tajam di Kandangan.

KANDANGAN — Aksi seorang pria yang kerap membawa senjata tajam di pemukiman warga akhirnya berujung pada pengamanan oleh Satpol PP HSS. Pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) itu diamankan setelah laporan warga yang merasa resah dan terancam dengan perilakunya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pria tersebut sudah beberapa kali terlihat berkeliling di sejumlah titik di Kandangan sambil membawa senjata tajam. Situasi ini membuat warga sekitar tidak nyaman, terutama saat pelaku melintas di dekat permukiman padat penduduk.

Awal Maka: Laporan Warga yang Memicu Penindakan

Keresahan warga mulai memuncak dalam beberapa pekan terakhir. Beberapa warga melaporkan bahwa pria tersebut tidak hanya membawa sajam, tetapi juga menunjukkan perilaku agresif yang sulit diprediksi.

Laporan masuk ke Satpol PP HSS melalui kanal pengaduan masyarakat. Petugas kemudian melakukan patroli dan pemantauan untuk memastikan keberadaan pelaku sebelum akhirnya melakukan pengamanan.

Proses Pengamanan: Bagaimana Tim Bergerak?

Satpol PP HSS bergerak setelah menerima koordinasi dari pihak kelurahan dan tokoh masyarakat setempat. Proses pengamanan dilakukan dengan hati-hati untuk menghindari perlawanan dari pelaku yang diduga dalam kondisi tidak stabil.

Petugas menggunakan pendekatan persuasif terlebih dahulu sebelum akhirnya mengamankan pria tersebut. Tidak ada perlawanan berarti selama proses pengamanan berlangsung.

Apa Langkah Berikutnya?

Pasca pengamanan, pria tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP HSS untuk menjalani pemeriksaan awal. Selanjutnya, pelaku akan diserahkan ke dinas sosial setempat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Langkah ini diambil mengingat status pelaku yang diduga ODGJ memerlukan pendampingan medis dan rehabilitasi, bukan proses hukum pidana. Pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan puskesmas dan rumah sakit jiwa terdekat untuk penanganan kesehatan mental pelaku.

Warga sekitar berharap agar kasus serupa tidak terulang kembali. Mereka meminta pemerintah daerah untuk lebih proaktif dalam melakukan pendataan dan penanganan terhadap warga dengan gangguan jiwa yang berpotensi membahayakan lingkungan.

Reporter: Andi Pratama
Sumber: radarbanjarmasin.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top