KOTABARU — Perjanjian Linggarjati yang ditandatangani pada 25 Maret 1947 menjadi pemicu utama perubahan peta administrasi di Kalimantan Selatan. Bagi Kotabaru, perjanjian itu bukan sekadar dokumen diplomasi, melainkan awal dari proses panjang pembentukan wilayah yang kini menjadi kabupaten.
Setelah proklamasi kemerdekaan, struktur pemerintahan di Indonesia masih dalam masa transisi. Perjanjian Linggarjati antara Indonesia dan Belanda secara langsung memengaruhi pembagian wilayah kekuasaan di Kalimantan. Kondisi ini memaksa pemerintah daerah untuk menata ulang batas-batas administratif, termasuk di wilayah yang kelak menjadi Kabupaten Kotabaru.
Gejolak pasca-perjanjian itu menciptakan kekosongan kekuasaan di beberapa titik. Para tokoh lokal dan pemimpin masyarakat mulai bergerak menginisiasi pembentukan struktur pemerintahan yang lebih mandiri untuk mengamankan wilayah dan sumber daya setempat.
Proses pembentukan Kotabaru tidak terjadi dalam satu malam. Setelah Perjanjian Linggarjati, serangkaian musyawarah digelar oleh para pemuka masyarakat dan perwakilan pemerintah Hindia Belanda saat itu. Mereka membahas status hukum dan batas teritorial yang jelas.
Hasil dari perundingan tersebut kemudian dituangkan dalam berbagai dokumen administratif yang menjadi dasar hukum. Baru setelah melalui beberapa tahapan birokrasi dan negosiasi, wilayah Kotabaru resmi ditetapkan sebagai satu kesatuan daerah yang terpisah dari wilayah induknya di Kalimantan Selatan.
Peringatan HUT ke-76 yang dirayakan baru-baru ini menjadi momentum bagi warga untuk merefleksikan perjalanan panjang daerahnya. Dari gejolak pasca-Linggarjati, Kotabaru tumbuh menjadi kabupaten dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, mulai dari batu bara hingga hasil laut.
Meski bahan sejarah yang tersedia terbatas, peristiwa 25 Maret 1947 tetap dikenang sebagai titik nol yang menentukan. Para sejarawan lokal terus mendorong agar dokumen-dokumen asli dari masa itu diarsipkan dengan baik untuk memperkuat narasi sejarah daerah.
Bagi generasi muda Kotabaru, memahami sejarah ini penting agar tidak kehilangan akar identitas di tengah arus modernisasi. Perayaan HUT tahun ini diharapkan bukan sekadar seremonial, tetapi juga pengingat akan perjuangan para pendiri daerah.