BANJARBARU — Kerugian warga Kalimantan Selatan akibat maraknya penipuan berkedok investasi dan pinjaman online ilegal terus membengkak. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalsel mencatat total kerugian telah menembus angka Rp111 miliar, mendorong lembaga tersebut untuk mengambil langkah konkret.
Kepala OJK Kalsel, dalam paparannya di hadapan Tim Ahli Gubernur (TAG) Kalsel di Banjarbaru, mengungkapkan bahwa program Banua Waspada Scam akan segera diluncurkan. Program ini dirancang sebagai sistem peringatan dini bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus penipuan digital yang kian variatif.
OJK Kalsel mengidentifikasi beberapa modus yang paling sering memakan korban. Selain investasi bodong yang menjanjikan imbal hasil tidak wajar, pinjaman online ilegal dengan bunga mencekik dan ancaman terror juga menjadi penyumbang kerugian terbesar. Data menunjukkan, sebagian besar korban adalah ibu rumah tangga dan pelaku UMKM.
"Kami melihat pola yang sama. Korban tergiur dengan iming-iming keuntungan instan atau kemudahan pencairan dana tanpa verifikasi," jelas perwakilan OJK Kalsel dalam rapat yang digelar di Banjarbaru. Ia menambahkan bahwa literasi digital masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan angka kerugian ini.
Tidak seperti kampanye sosialisasi pada umumnya, Banua Waspada Scam akan mengintegrasikan data dari kepolisian, perbankan, dan platform fintech. Sistem ini memungkinkan OJK untuk melacak pola transaksi mencurigakan secara real-time dan menyebarkan peringatan ke publik melalui pesan singkat serta media sosial.
Program ini juga menyasar komunitas akar rumput. OJK Kalsel berencana melibatkan RT/RW dan pengurus masjid sebagai agen informasi di lingkungan masing-masing. Langkah ini diambil karena banyak kasus penipuan terjadi di tingkat kelurahan dan sulit dijangkau oleh patroli siber.
OJK Kalsel menargetkan Banua Waspada Scam mulai beroperasi dalam waktu dekat. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa legalitas lembaga keuangan melalui kontak resmi OJK sebelum bertransaksi. Bagi yang sudah terlanjur menjadi korban, OJK menyediakan saluran pengaduan khusus yang terhubung langsung dengan Satgas Waspada Investasi.
"Jangan malu melapor. Setiap laporan akan membantu kami memblokir aplikasi atau situs penipu lebih cepat," tegasnya. Dengan total kerugian yang sudah mencapai Rp111 miliar, OJK menilai tidak ada lagi ruang untuk kelengahan di era digital ini.