BANJARMASIN — Wacana mewajibkan pengelola event mengurus sampah hasil kegiatannya sendiri mendapat dukungan penuh dari DPRD Banjarmasin. Namun, dewan mengingatkan agar kebijakan ini tidak berhenti pada penerbitan surat edaran atau peraturan saja.
“Kami setuju dengan semangatnya, tapi Pemko harus siapkan fasilitas dan pendampingan. Jangan sampai pengelola event bingung harus membuang sampah ke mana atau bagaimana cara memilahnya,” ujar seorang anggota DPRD Banjarmasin dalam rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu.
DPRD menyoroti sejumlah kebutuhan mendasar yang harus dipenuhi Pemkot sebelum aturan ini diterapkan. Pertama, ketersediaan tempat pembuangan sementara (TPS) di titik-titik strategis lokasi acara. Kedua, penyediaan kontainer atau kantong sampah terpilah untuk organik dan anorganik.
Ketiga, petugas kebersihan yang siap siaga selama acara berlangsung. Tanpa itu, kata dewan, aturan hanya akan menjadi pajak baru bagi penyelenggara yang sudah terbebani biaya sewa tempat dan perizinan.
Selain infrastruktur fisik, DPRD juga mendorong adanya pendampingan teknis bagi pengelola event. Sosialisasi tentang cara memilah sampah, jadwal pengangkutan, hingga sanksi bagi yang melanggar perlu disosialisasikan jauh-jauh hari.
“Banyak event organizer di Banjarmasin masih skala kecil. Mereka butuh bimbingan, bukan hanya dikejar-kejar aturan,” tambah anggota dewan tersebut.
Pendampingan bisa dilakukan melalui forum diskusi atau pelatihan singkat sebelum event besar digelar. Pemkot juga diminta menyusun buku panduan sederhana yang bisa diakses secara digital.
DPRD berharap Pemko Banjarmasin segera merumuskan aturan teknis yang jelas, termasuk mekanisme pengawasan dan sanksi. Jadwal implementasi juga perlu dikomunikasikan ke publik agar semua pihak punya waktu bersiap.
Jika fasilitas dan pendampingan sudah siap, dewan optimistis aturan ini bisa berjalan efektif. Banjarmasin, yang dikenal dengan sungai dan pasar terapungnya, memang membutuhkan penanganan sampah yang lebih ketat di setiap kegiatan publik.
“Kami ingin aturan ini benar-benar membersihkan kota, bukan sekadar memindahkan masalah,” pungkasnya.