BANJARMASIN — Sebanyak 120 juru sembelih halal atau juleha disiagakan di seluruh titik pemotongan hewan kurban di Banjarmasin. Pemkot setempat memastikan pengawasan ketat dilakukan mulai dari proses penyembelihan hingga pendistribusian daging ke masyarakat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Banjarmasin menyebutkan langkah ini untuk menjamin hewan kurban yang dipotong memenuhi syarat sah secara agama dan layak konsumsi. Para juleha yang bertugas sudah mengantongi sertifikat kompetensi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah daerah.
Pemkot Banjarmasin tidak hanya memantau proses pemotongan. Tim gabungan dari dinas terkait juga akan memeriksa kondisi hewan sebelum disembelih. Pemeriksaan antemortem dilakukan untuk memastikan hewan dalam keadaan sehat dan tidak cacat.
Setelah penyembelihan, pemeriksaan postmortem juga akan dilakukan terhadap organ dalam hewan. Daging yang dinyatakan aman dan sehat langsung didistribusikan ke warga yang berhak menerima.
Juleha bersertifikat memiliki pemahaman tentang tata cara penyembelihan yang benar sesuai syariat Islam. Mereka juga dilatih menangani hewan dengan baik agar tidak menimbulkan stres berlebih pada hewan kurban.
Selain itu, para juleha dibekali pengetahuan tentang higienitas dan sanitasi. Hal ini penting untuk mencemari daging kurban selama proses pemotongan dan penanganan.
Tim pengawas akan menyisihkan hewan yang tidak memenuhi syarat. Hewan sakit atau cacat parah tidak boleh dipotong untuk kurban. Pemkot mengimbau panitia kurban melapor jika menemukan hewan yang mencurigakan.
Pemkot Banjarmasin juga menyediakan posko pengaduan bagi warga yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran. Posko ini beroperasi selama hari penyembelihan kurban.
Pengawasan ketat ini dilakukan setiap tahun untuk menjaga kualitas ibadah kurban di Banjarmasin. Warga diharapkan bisa beribadah dengan tenang dan mendapatkan daging kurban yang sehat.