BANJARBARU — Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai merapikan wajah kota dengan memangkas titik-titik Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang dianggap mengganggu pemandangan. Langkah ini menyasar TPS yang berada persis di pinggir jalan protokol dan kawasan padat lalu lintas.
Kepala DLH Kota Banjarbaru menyebutkan bahwa sejumlah TPS yang berada di bahu jalan utama kerap menimbulkan kesan kumuh dan tidak sedap dipandang. Tumpukan sampah yang tidak terangkut tepat waktu juga sering menjadi keluhan warga dan pengguna jalan.
“Kami ingin Banjarbaru terlihat lebih bersih dan tertata. TPS di pinggir jalan itu tidak hanya mengganggu estetika, tapi juga berpotensi menimbulkan bau dan menjadi sumber penyakit,” ujar Kepala DLH Kota Banjarbaru dalam keterangannya, Senin lalu.
DLH mencatat sudah 12 titik TPS yang dihapus dari ruas-ruas jalan utama di pusat kota Banjarbaru. Beberapa di antaranya berada di Jalan Ahmad Yani, Jalan Pangeran Suriansyah, dan kawasan perkantoran di sekitar kompleks perkantoran Pemerintah Kota Banjarbaru.
Penghapusan dilakukan secara bertahap dengan memindahkan titik kumpul sampah ke lokasi yang lebih representatif, seperti ke belakang pasar atau ke area khusus yang tidak terlihat dari jalan utama.
DLH memastikan bahwa penghapusan TPS tidak akan menghilangkan layanan pengangkutan sampah bagi warga. Pemerintah kota telah menyiapkan sistem pengangkutan sampah door-to-door di beberapa kelurahan yang sebelumnya mengandalkan TPS pinggir jalan.
“Kami juga meningkatkan frekuensi pengangkutan di titik-titik yang masih tersisa. Warga diminta membuang sampah pada jam yang sudah ditentukan agar tidak menumpuk,” tambah Kepala DLH.
DLH Kota Banjarbaru berencana memperluas program ini ke wilayah pinggiran kota secara bertahap. Sosialisasi kepada warga dan pengurus RT/RW terus dilakukan agar kebiasaan membuang sampah di pinggir jalan bisa dikurangi.
Pemkot juga tengah mengkaji pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk mengurangi ketergantungan pada TPS konvensional. Langkah ini diharapkan bisa menekan jumlah titik pembuangan liar sekaligus meningkatkan kebersihan kota secara keseluruhan.