Kondisi ini membuat pelayanan dan pembinaan di dalam lapas belum berjalan optimal. Mantan Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad, menyampaikan hal itu usai prosesi serah terima jabatan kepada Kepala Lapas yang baru, Thoha Yahya Umar Sidiq, Rabu (20/5/2026).
“Secara ideal, satu petugas menangani sekitar 20 warga binaan,” ujar Arifin.
Arifin menjelaskan, keterbatasan personel bukan satu-satunya masalah. Minimnya sarana pendukung juga menjadi kendala. Padahal, tugas petugas lapas tidak melulu soal pengamanan. Mereka juga harus mengurus administrasi, memberikan pembinaan mental, hingga melayani kesehatan para warga binaan.
Dengan jumlah petugas yang sedikit, seluruh fungsi tersebut sulit dijalankan secara maksimal. Beban kerja yang menumpuk berpotensi menurunkan kualitas pengawasan dan pembinaan.
Untuk mengurangi tekanan, pihak lapas mengambil dua langkah. Pertama, memindahkan warga binaan secara berkala ke sejumlah lapas lain di Kalimantan Selatan. Kedua, menggenjot program Pembebasan Bersyarat (PB) bagi warga binaan yang memenuhi syarat.
Kedua upaya ini dinilai sebagai solusi jangka pendek untuk mengurai kepadatan yang ekstrem. Tanpa penambahan petugas, risiko gangguan keamanan dan kegagalan pembinaan tetap mengintai.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi, buka suara. Pihaknya mengaku tengah menyusun perencanaan penambahan pegawai di Lapas Batulicin secara bertahap.
“Saat ini kami masih menyusun perencanaan agar kebutuhan pegawai di Lapas Batulicin dapat terpenuhi, terutama tenaga dokter dan perawat,” kata Mulyadi usai meresmikan sejumlah fasilitas baru di lapas tersebut.
Ia menegaskan, penempatan personel baru akan diprioritaskan untuk mengisi kebutuhan pelayanan penting yang masih kosong. Namun, Mulyadi tidak merinci kapan proses rekrutmen atau mutasi itu akan direalisasikan.