KALIMANTAN SELATAN — Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga buyback atau harga yang diterima ketika menjual emas batangan juga ikut turun. Buyback hari ini berada di level Rp2.569.000 per gram, lebih rendah Rp7.000 dibandingkan harga sebelumnya Rp2.576.000.
Harga tersebut berlaku untuk pembelian di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Setiabudi One Jakarta. Untuk pecahan yang lebih kecil, berikut rincian lengkapnya:
Perlu dicatat, harga tersebut belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Sesuai PMK Nomor 48 Tahun 2023, tarif PPh 22 atas penjualan emas batangan adalah 0,25 persen. PT Antam Tbk selaku penjual akan menerbitkan bukti potong PPh 22.
Sementara itu, sesuai PP Nomor 49 Tahun 2022, PPN tidak dipungut dalam transaksi ini. Nilai PPN tidak diperhitungkan dalam perhitungan grand total yang dibayarkan pembeli.
Penurunan harga emas Antam menjadi sinyal bagi investor yang ingin melakukan akumulasi. Selisih antara harga jual dan harga buyback saat ini mencapai Rp195.000 per gram. Investor yang membeli saat harga turun biasanya menunggu momentum kenaikan untuk mendapatkan capital gain.
Namun, bagi pemilik yang berniat menjual, buyback yang lebih rendah berarti potensi keuntungan yang didapat juga mengecil. Emas batangan Antam juga kerap dijadikan sebagai instrumen lindung nilai (hedging) di tengah ketidakpastian ekonomi global.