PARINGIN — Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPerkim) Kabupaten Balangan mengambil langkah tegas untuk mengamankan lokasi pembangunan Istana Anak Yatim. Sejumlah akses masuk kini ditutup menggunakan pagar penghalang guna membatasi ruang gerak pihak luar di area proyek.
Kebijakan ini muncul sebagai respons cepat pemerintah daerah terhadap potensi gangguan keamanan di lokasi pembangunan. Pemerintah ingin memastikan fasilitas yang sedang dikerjakan tetap terjaga kualitasnya dan tidak mengalami kerusakan akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kepala Dinas PUPRPerkim Balangan, Rahmadiah, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari warga sekitar. Laporan tersebut menyoroti keberadaan sejumlah pemuda yang sering menjadikan kawasan proyek sebagai tempat berkumpul saat malam hari.
Kondisi ini dinilai berisiko tinggi, mengingat material bangunan dan struktur fisik di lokasi belum sepenuhnya stabil. Aktivitas di luar kepentingan konstruksi dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan warga itu sendiri maupun mengganggu jalannya pengerjaan.
“Istana Anak Yatim masih dalam tahap pengerjaan sehingga perlu tambahan pengamanan dengan mempersempit akses pintu masuk. Kami berharap tidak ada lagi aktivitas yang berpotensi mengganggu fasilitas yang sudah dibangun,” ujar Rahmadiah baru-baru ini.
Istana Anak Yatim merupakan salah satu proyek infrastruktur sosial paling menonjol di Kabupaten Balangan saat ini. Bangunan yang dirancang dengan konsep megah tersebut diproyeksikan menjadi pusat layanan sosial bagi anak-anak yatim di wilayah tersebut.
Karena statusnya sebagai aset daerah yang strategis, sterilisasi kawasan menjadi prioritas utama. Pengetatan akses ini bertujuan memastikan pengerjaan konstruksi tetap berjalan kondusif hingga target penyelesaian tercapai tanpa kendala non-teknis.
Selain pemasangan pagar fisik, koordinasi dengan aparat penegak peraturan daerah juga terus ditingkatkan. Personel Satpol PP Kabupaten Balangan dilibatkan dalam patroli rutin untuk memantau situasi di sekitar lokasi proyek secara berkala.
Rahmadiah menegaskan bahwa pola pengamanan fisik seperti ini tidak hanya berhenti di satu lokasi. Dinas PUPRPerkim Balangan berencana menerapkan standar serupa pada proyek-proyek strategis lainnya yang masih berjalan di wilayah Balangan.
“Kami ingin memastikan aset daerah tetap terjaga dan tidak disalahgunakan selama proses pengerjaan berlangsung,” katanya. Langkah preventif ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pembangunan yang lebih tertib, aman, dan kondusif bagi semua pihak.