BANJARBARU — Penanganan jalan rusak tidak lagi tanggung jawab teknis semata. Wali Kota Erna Lisa Halaby menekankan bahwa aparatur kewilayahan—terutama Camat dan Lurah—memiliki peran kritis sebagai penghubung informasi antara masyarakat dan pemerintah daerah.
"Saya meminta Camat dan Lurah aktif membantu memfasilitasi aduan masyarakat terkait kondisi jalan. Pemerintah Kota ingin memastikan setiap aspirasi warga dapat tersampaikan dengan baik dan ditangani sesuai mekanisme serta skala prioritas pembangunan daerah," tegas Erna Lisa Halaby.
Halaby juga menginstruksikan aparatur merespons keluhan warga di media sosial dengan pola komunikasi terbuka dan edukatif. Langkah ini penting mengingat masyarakat perlu memahami bahwa penanganan jalan dilakukan bertahap sesuai tingkat kerusakan, urgensi, dan kemampuan keuangan daerah.
Usulan perbaikan jalan berasal dari berbagai jalur: Musrenbang (musyawarah rencana pembangunan), pokok pikiran DPRD, hingga aspirasi langsung warga. Tanpa koordinasi lintas level kelurahan-kecamatan, aspirasi itu sulit terkonversi menjadi aksi lapangan.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Banjarbaru Adi Maulana melaporkan tiga ruas jalan telah selesai ditangani: Jalan Karang So, Jalan Komet, dan Jalan Panglima Batur. Dua ruas lain masih dalam pengerjaan dengan progres berbeda.
Jalan Caraka mencapai 80 persen penyelesaian, sementara Jalan Guntung Manggis baru 50 persen. Beberapa ruas tambahan seperti Jalan Guntung Harapan, Jalan Purnawirawan, Terusan Jalan Alkah Mahabbah, dan Jalan Caraka Jaya masuk dalam rencana tindak lanjut penanganan Pemko Banjarbaru.
Dinas PUPR melakukan pemeliharaan rutin melalui metode tambal sulam (patching) menggunakan campuran aspal panas. Pihaknya juga mengoptimalkan kanal informasi resmi untuk menyampaikan data penanganan jalan, termasuk dokumentasi kondisi sebelum dan sesudah pengerjaan.