Dukungan terhadap pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Tanah Kambatang Lima memasuki babak baru. Dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), otoritas eksekutif dan legislatif tingkat provinsi sepakat memberikan restu formal bagi pemekaran wilayah tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti, yang hadir langsung dalam agenda tersebut menyatakan bahwa penandatanganan dukungan ini merupakan sinyal positif bagi masyarakat di wilayah daratan. Menurutnya, pemekaran ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan kebutuhan mendesak untuk mendekatkan pelayanan publik.
Wilayah daratan Kabupaten Kotabaru selama ini menghadapi tantangan geografis yang cukup kompleks. Jarak tempuh yang jauh menuju pusat pemerintahan kabupaten seringkali menjadi kendala bagi warga dalam mengakses layanan dasar maupun pengurusan dokumen administratif.
Suwanti menjelaskan bahwa usulan Kabupaten Tanah Kambatang Lima adalah solusi strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan ekonomi. Dengan menjadi daerah otonom sendiri, alokasi anggaran dan kebijakan pembangunan dapat lebih fokus menyasar kebutuhan spesifik masyarakat lokal di daratan tersebut.
“Kami mengapresiasi penandatanganan dukungan ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendorong pembentukan CDOB Tanah Kambatang Lima,” ujar Suwanti usai mengikuti rapat paripurna di Banjarmasin.
Pemekaran daerah ini diproyeksikan mampu mengurangi kesenjangan pembangunan yang selama ini dirasakan warga. Fokus utama ke depan adalah peningkatan kualitas pelayanan publik serta percepatan penguatan ekonomi di sektor-sektor potensial yang ada di wilayah Tanah Kambatang Lima.
DPRD Kotabaru berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan pembentukan daerah otonom baru ini. Suwanti menekankan pentingnya kepatuhan terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan agar proses transisi wilayah berjalan lancar tanpa hambatan hukum di kemudian hari.
“Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan tujuan pemekaran daerah, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan, dapat terwujud,” kata Suwanti menambahkan.
Pasca penandatanganan dukungan di tingkat provinsi, dokumen usulan CDOB Tanah Kambatang Lima akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme nasional. Dukungan dari Pemprov dan DPRD Kalsel menjadi modal kuat bagi panitia pemekaran untuk melangkah ke tahapan berikutnya di tingkat pusat.
Masyarakat di wilayah daratan Kotabaru kini menanti realisasi dari komitmen politik tersebut. Keberhasilan pemekaran ini nantinya akan diukur dari seberapa efektif pemerintah daerah baru dalam meningkatkan taraf hidup warga dan mengelola potensi sumber daya alam secara mandiri.